Pentingnya Paham Pengamanan Lingkungan Program Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Pedesaaan

Show all

Pentingnya Paham Pengamanan Lingkungan Program Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Pedesaaan

Kerangka pengaman lingkungan
Pada penjelasan di petunjuk teknis program Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), disebutkan bahwa kerangka pengamanan (safeguard) lingkungan (dan sosial) merupakan bagian kewajiban dari perencanaan usulan kegiatan masyarakat penerima program. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari dampak negatif pada lingkungan dan sosial yang dapat ditimbulkan pada saat pelaksanaan kegiatan. Kerangka pengamanan (safeguard) dimaksudkan untuk menyediakan panduan bagi seluruh pelaku program dalam melakukan analisis, perencanaan, pelaksanaan, operasional, dan pemantauan sub-kegiatan agar sesuai dengan persyaratan dan peraturan­ perundangan yang berlaku di Indonesia terkait dengan dampak lingkungan, penyediaan lahan, masyarakat rentan, dan masyarakat adat.
 Kasus-kasus lingkungan yang terjadi
Pembangunan sarana air minum harus berkelanjutan agar dapat dimanfaatkan secara terus menerus. Untuk dapat berkelanjutan maka perlu dilakukan pengamanan lingkungan.  Fakta dari program air minum dan sanitasi menyebutkan sebanyak 200 dari lebih 10,000 desa yang sudah dibangun mempunyai bangunan penangkap mata air (PMA) tidak berfungsi akibat sumber air telah hilang. Semua system perpipaan dari sumber air ke desa menjadi muspro (sia-sia, Jawa-red) karena sudah tidak dapat lagi mengalirkan air ke desa. Temuan ini terjadi akibat area mata air telah berubah fungsi sehingga menyebabkan hilangnya sumber-sumber air tersebut. Penebangan pohon yang menyimpan air tanah disekitar mata air telah mengakibatkan debit air menurun dan bahkan hilang.
ku-di-tts

(Gambar: Warga desa menikmati sarana air minum yang dibangun Pamsimas di NTT)

Beberapa bangunan sumur bor dalam (SBD) dan dangkal (sumur gali) tidak dapat digunakan lagi oleh masyarakat dikarenakan air yang keluar dari sumur tersebut berkualitas buruk (kandungan Fe dan Mn tinggi, berkapur, dsbnya). Sedangkan pada sumber air permukaan, perubahan kualitas air seringkali tinggi fluktuasinya, bahkan cenderung buruk.
Beberapa unit bangunan sarana air minum, terutama pada unit penangkap mata air atau unit produksi diletakan di lokasi yang mudah tercemari oleh limbah. Biasanya pada lokasi perkebunan yang menghasilkan pencemar berupa pestisida atau jika di pemukiman berada di dekat septic tank tinja. Sementara itu terjadi kasus di salah satu kabupaten di Jawa Timur, peletakan menara penampung air (elevated reservoir) di lokasi bekas rawa mengakibatkan robohnya bangunan tersebut.
Sarana air minum yang sudah dibangun dan memberikan kemudahan akses pada masyarakat seringpula malah menimbulkan masalah baru berupa air limbah hasil penggunaan air rumah tangga. Bangunan semacam kran/hidran umum dan jamban sekolah seringkali melupakan pemasangan saluran pembuangan air limbah (SPAL) yang menyebabkan genangan air dan pencemaran di lingkungan sekitar.
Pada saat pelaksanaan konstruksi bangunan air minum dan sanitasi, seringkali terlihat penggunaan kayu, semen dan besi cor sebagai material untuk membangun bak-bak air seperti penangkap mata air (broncapturing), menara/bak penampung (reservoir), bak pengolahan air sederhana (IPAS), dan jamban sekolah. Bangunan-bangunan seperti itu membutuhkan kayu yang adakalanya harus diambil dari hutan dengan cara menebang. Walaupun volume penggunaannya relatif sedikit namun tetap menimbulkan permasalahan lingkungan. Sementara itu buangan kertas semen, plastik cor, dan potongan besi cor seringkali nampak berserakan di sekitar unit-unit terbangun tanpa peduli untuk dibersihkan.
Pertsnyaan selanjutnya adalah bagaimana hal ini dapat dicegah dan memastikan permasalahan tersebut tidak terjadi? Bagaimana upaya pengamanan lingkungan yang dapat dilakukan oleh masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan kritis
Beberapa pertanyaan kritis untuk bahan diskusi menjawab permasalahan diatas sebagai berikut:

  1. Mengapa perlu dilaksanakan pengamanan lingkungan?
  2. Bagaimana fasilitasi dan tindakan yang harus dilakukan untuk pengamanan lingkungan?
  3. Bagaimana membuat perencanaan terbaik untuk pengamanan lingkungan sekaligus mudah pelaksanaannya?
  4. Pada pelaksanaan konstruksi, beberapa tahapan pelaksanaan menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan menghasilkan buangan limbah. Bagaimana hal dapat dicegah?
  5. Apa yang harus dilakukan untuk merubah  perilaku masyarakat dalam upaya pengamanan lingkungan?

Diluar pertanyaan diatas, ada hal menarik hasil kesepakatan diskusi mengenai tindakan yang dapat dilakukan oleh masyarakat berkenaan dengan pelestarian sumber-sumber air, yaitu penanaman pohon. Masyarakat merasa bahwa eksploitasi atas sumber-sumber air yang telah mereka ambil harus diimbangi dengan pengembaliaan air ke tanah melalui menanam pohon.
Walaupun mungkin jenis sarana yang dibangun berupa sumur bor dalam (SBD), yang mungkin dengan penanaman pohon tidak secara langsung dapat mengembalikan air di lokasi terbangun, namun mereka yakin bahwa kontribusi setiap pohon yang ditanam akan membantu pemulihan bumi dalam kapasitasnya menyimpan air tanah. Sehingga muncul istilah: “apapun jenis sarana air minum yang dibangun, solusi pelestariannya adalah menanam pohon”


Salam,
Trimo Pamudji Al Djono (Direktur IPEHIJAU dan Konsultan Program Pemberdayaan Masyarakat)