Terus terang saya belum mengerti betul rencana Jokowi membentuk Badan Ekonomi Kreatif (BEK). Namun jika membaca maksud dibentuknya, maka Badan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif. Kalimat terakhir berbunyi bidang ekonomi kreatif BUKAN bidang seni kreatif.
Yang saya pahami tentang ekonomi kreatif disini tentunya segala hal yang dapat menumbuhkan ekonomi dengan cara-cara kreatif, tidak terbatas pada masalah kesenian saja. Di dalam Perpres No. 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif bahwa bidang ekonomi kreatif merupakan salah satu bidang ekonomi yang perlu didorong, diperkuat, dan dipromosikan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional; tidak menyebutkan bahwa HANYA urusan seni yang paling banyak didorong oleh badan ini.
Tapi anehnya dihampir seluruh pemberitaan seolah BEK ini bakal menjadi tempatnya menampung para seniman-seniman seperti pelaku industri kreatif seperti: pelaku industri berbasis rumahan dan kelompok seperti kerajinan, pasar barang seni, usaha bidang penerbitan dan percetakan, seni pertunjukan, busana muslim dan batik nusantara (fesyen), kelompok musik indie, kelompok fotografi, kuliner rumahan, animasi dan game lokal serta software house dan jasa IT lokal, dsbnya. Jika membaca di beberapa artikel, para seniman-seniman memang paling banyak menyuarakan terbentuknya BEK ini, terlebih ekonomi kreatif ini paling sering disinggung oleh Jokowi saat kampanye. Triawan Munaf selaku Ketua BEK pun merupakan orang seni, dulunya adalah pemusik. Pantas saja jika banyak kalangan dari unsur seni yang (mungkin) paling banyak mengisi susunan pengurus BEK.
Terus bagaimana dengan bidang ekonomi kreatif dari bidang lainnya (baca: non seni)? Bagaimana dengan pelaku lainnya di bidang non seni yang ikut menumbuhkan ekonomi di negeri ini? Apakah para penumbuh ekonomi dari kalangan non seni tidak masuk dalam bidang ekonomi kreatif? Bagaimana dengan para pengusaha pemula yang akan memulai dagang pipa air bersih dan jasa pembuatan saluran air kotor? Bagaimana pula kami para pecinta lingkungan yang ingin tumbuh besar mendirikan lembaga swadaya masyarakat pro lingkungan, apakah bisa disebut pelaku industri kreatif?
Saya usul, jika nantinya BEK ini bakal terbentuk, maka sebaiknya harus mewakili banyak unsur, banyak pelaku dan pakar yang tidak hanya terdiri dari pelaku dari indusri seni saja. Saya sama sekali bukan sentimen kepada para seniman di belakan BEK. Saya hanya ingin menyuarakan dan andil dalam pembangunan bangsa ini sesuai bidang kami. Saya ingin ada bidang ekonomi kreatif untuk pembangunan berkelanjutan, pembangunan untuk kelestarian alam.
Eh, jangan-jangan Uli Sigar Rusadi, penyanyi sekaligus pemeduli lingkungan sudah ada disana?
Salam Hijau!
Ipehijau